• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLDA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KPU


     


     

    iklan



    Kakanwil Kemenag Sumut Lepas 354 JCH Kloter 11 Pakai Baju Ihram, Miqat di Jeddah

    Tidar
    Jumat, 24 Mei 2024, 8:03 PM WIB Last Updated 2024-05-25T03:10:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    www.mitrapoldanews.biz.id

    MEDAN : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H.Ahmad Qosbi, mengatakan sebanyak 354 Jamaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 11 Embarkasi Medan, diwajibkan sudah memakai baju ihram sejak di Embarkasi Medan, Asrama Haji Medan. “Kloter 11 Embarkasi Medan ini merupakan gelombang yang kedua, maka diwajibkan bagi mereka para Duyufurrohman untuk mengenakan baju ihram yang berwarna serba putih (tidak dijahit),” ucap Qosbi, dalam sambutannya ketika melepas keberangkatan Tamu Allah dari Kloter 11 Embarkasi Medan, di Asrama Haji Medan, Jumat (24/05).

    Qosbi menyebutkan bagi Kloter 11 yang tergabung pada gelombang kedua, kalau yang di awal turunnya ada di Madina balik lagi ke Mekkah, ada juga yang ke Jeddah. Seluruh Tamu Allah dari Kloter 11 Embarkasi Medan sampai dengan Kloter 25 akan mendarat di Jeddah. “Karena Duyufurrohman mendaratnya di Jeddah, tentunya kita miqat. Memulainya kegiatan ihram itu nantinya akan dilaksanakan di Kota Jeddah,” ucap Qosbi.

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H.Ahmad Qosbi melepas keberangkatan 354 Tamu Allah dari Kloter 11 Embarkasi Medan ke Tanah Suci.

    Dari jumlah 354 orang Tamu Allah itu terdiri atas Kabupaten Batu Bara 250 orang, Kabupaten Nias Utara 2 orang, Kota Meda 94 orang, Petugas Daerah 3 orang, dan Petugas Pusat 5 orang. Jamaah termuda dengan usia 18 tahun atas nama Najwa Tadzkia Amanda Hasibuan Binti Rahmaat Adenan Hasibuan asal Kota Medan. Jemaah tertua dengan usia 85 tahun atas nama Mustari Wong Sorjo Bin Wongsorjo asal Kabupaten Batu Bara. 

    ( Puput )

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini