• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLDA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    iklan



    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba Kelurahan Tanah 600.

    Tidar
    Minggu, 11 Agustus 2024, 4:49 AM WIB Last Updated 2024-08-11T11:49:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    www.mitrapoldanews.biz.id

    Belawan - Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan sukses menangkap seorang pengedar narkoba di Lingkungan III, Kelurahan Tanah Enam Ratus, pada Jumat, 2 Agustus 2024. 

    Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Karmin (40) warga Rengas Pulau. 

    Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga terkait aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut.

    Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., menyampaikan bahwa penangkapan terhadap Karmin dilakukan setelah menerima informasi dari warga. 

    "Atas laporan dari warga, kami segera melakukan penyelidikan dan melanjutkan dengan penyamaran atau undercover buy untuk memancing tersangka," ujar AKP Ismail Pane.

    Dari hasil penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi shabu dan satu tisu yang digunakan untuk membungkus shabu tersebut. "Tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba. 

    Saat ini, tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan," tambah AKP Ismail Pane.

    Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan untuk memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

    ( Puput )

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini