Medan - Tiga Pasangan Calon ( Bapaslon ) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan secara resmi telah mendaftar ke KPU Medan, di Jalan Kejaksaan, Kota Medan pada Kamis (29/8/2024). Pendaftaran ini menjadi langkah penting dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Medan yang akan datang.
Pasangan pertama yang mendaftar adalah Rico Waas-Zakiyuddin. Sebelum melakukan pendaftaran, mereka bertemu dengan Sultan Deli XIV Seripaduka Baginda Tuanku Sultan Mahmud Aria Lamantjiji Perkasa Alam Shah di Istana Maimun. Setelah pertemuan tersebut, pasangan ini menuju KPU Medan dengan mengendarai becak motor. Rico Waas, keponakan dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, mendapatkan dukungan dari delapan partai: NasDem, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat, Perindo, dan PSI.
Selanjutnya, pasangan Ridha Dharmajaya-Abdul Rani yang mendaftar ke KPU Medan. Mereka harus menunggu selama dua jam di jalan dekat KPU Medan karena proses pendaftaran pasangan Rico-Zakiyuddin yang berlangsung cukup lama. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani didukung oleh delapan partai: PDI-P, PPP, Partai Ummat, PKN, PBB, Gelora, Hanura, dan Partai Buruh.
Pasangan terakhir yang mendaftar adalah Hidayattulah -Ahmad Yasir Ridho Lubis. Pendaftaran ini dilakukan pada momen injury time, dan kedatangan mereka disambut oleh massa pendukung dengan aksi teatrikal di depan pagar pintu masuk KPU Medan. Pasangan Hidayattulah-Ahmad Yasir hanya didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pendaftaran pasangan ini cukup mengejutkan karena PKS sebelumnya sempat mendukung Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, yang diharapkan maju dalam Pilkada Medan. Namun, PKS mencabut dukungan setelah Demokrat dan PSI berpindah mendukung pasangan Rico-Zaki.
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, mengonfirmasi bahwa proses pendaftaran bapaslon Pilkada Medan telah selesai, dan ketiga bapaslon tersebut telah diterima. "Setelah dilakukan proses pemeriksaan, dokumen persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap sehingga bisa diterima," ujar Mutia pada Kamis (29/8/2024).
Mutia juga menjelaskan bahwa langkah berikutnya bagi ketiga bapaslon adalah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, dengan batas waktu hingga Senin (2/9/2024). "Pagi ini, tiga bapaslon telah mendatangi RSUP Adam Malik untuk melakukan tes kesehatan," jelasnya.
Setelah pemeriksaan kesehatan, KPU akan memverifikasi berkas persyaratan para pasangan calon hingga 21 September 2024. Penetapan status Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan akan dilakukan pada 22 September 2024. Pilkada Medan ini menjadi salah satu ajang politik yang paling dinantikan, terutama bagi warga Kota Medan yang ingin melihat perubahan di kota mereka.
( Sakila )
Editor : Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar