Medan | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan 23 Perguruan Tinggi Negeri dan Perguran Tinggi Swasta Tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Dinas Perpustaakaan dan Arsip (DIspursip ) Sumut Tentang Pemanfaatan Fasilitas Perpustakaan dan Pengembangan SDM dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara Tentang Penyiaran Terkait Informasi Pelayanan Keagamaan dan Pendidikan Agama di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Selasa (24/9/2024).
Penandatanganan dilakukan pada acara Pertemuan Stakeholder Mengusung Layanan Pendidikan yang Inovatif dan Transformatif oleh Plh Kakanwil Kemenagsu Drs.H. Muhammad Yunus, MA didampingi seluruh Kabid dan Pembimas, Katim Humas, Data dan Infrormasi Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenagsu H. Mulia Banurea, S.Ag, M.SI, Katim Hukum, Advokasi, Kerjasama dan Pengawasan Orang Asing H. Syafaruddin Lubis, SH, M.Si, Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Rektor Perguruan Tinggi Swasta atau perwakilan, Sekretaris Dispursip Sumut Drs.Alfian Hutahuruk, M.Pd serta Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan, SE, M.Si.
Plh Kakanwil Kemenagsu Muhammad Yunus mengatakan, Tiga dari tujuh program outlook Kementeriam Agama RI adalah ekositem moderasi beragama yang ekspansif, menyajikan layanan keagamaan yang premium dan terjangkau dan mengusung layanan Pendidikan yang inovatif dan transformatif.
“Maka, Tim Kerja HDI Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara membangun komunikasi dan koordinasi kepada para pemangku kepentingan baik itu PTN dan PTS, Dispursip dan KPID Sumut untuk meggelar penandatanganan Nota Kesepahaman antara lembaga tersebut dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara,” ungkapnya.
Muhammad Yunus menyampaika, di era sekarang ini, peran institusi pendidikan, khususnya perguruan tinggi dalam pengembangan sistem kontrol di masyarakat sangat signifikan.
Oleh karena itu, kami meyakini bahwa, kolaborasi dan sinergi antara Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dengan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Utara Insha Allah akan sangat berpotensi untuk berkiprah lebih banyak bagi pembangunan bangsa dan negara.
“Kami sangat yakin, kerja sama yang terjalin ini akan menghasilkan sinergi yang menguntungkan bagi semua pihak,” ujarnya.
Plh Kakanwil Kemenagsu menyampaikan saat ini, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan siswa/i madrasah yang sangat memadai untuk mengembangkan diri melanjutkan Pendidikan yang lebih tinggi untuk meningkatkan kompetensi serta mengaplikasikannya dalam melaksanakan tugas dalam berbagai konsep pengabdian kepada masyarakat.
“Melalui penandatanganan Mou ini memberi kesempatan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan/ti untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas untuk melanjutkan Pendidikan yang lebih tinggi, serta siswa/i madrasah diberi kemudahan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” harapnya.
Lebih lanjut, Muhammad Yunus menuturkan, Pelaksanaan Mou ini bertujuan untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dimana di dalamnya tertuang melaksanakan pendidikan dan pelatihan serta penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan ditandatangani kesepakatan kerjasama ini diharapkan meneguhkan komitmen dengan untuk bersama-sama menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan secara berkesinambungan, kemudian mengadakan penelitian dan pengabdian demi meningkatkan dan mengembangkan SDM.
“Semoga dengan dilaksanakannya penandatangan MoU ini dapat meningkatkan sinergitas dan kerjasama semua pihak untuk meningkatkan mutu Pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta berkontribusi nyata dalam Pembangunan nasional,” pungkasnya.
Sementara itu pada sesi tanggapan atas agenda dimaksud mewakil PTN Wakil Rektor IV UIN Sumut Prof. Muzakkir, mewakili PTS Rektor UISU Prof.Dr. Syafrida, SE, M.Si, Sekretaris Dispursip Sumut Drs.Alfian Hutahuruk, M.Pd serta Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan, SE, M.Si.
Pada sesi tersebut Prof. Muzakkir menyambut baik penandatanganan MoU ini untuk meningkatkan pelayanan keagamaan dan Pendidikan agama di Provinsi Sumatera Utara dan diharapkan para ASN di Kanwil Kemenagsu untuk melanjutkan Pendidikan di jenjang Pendidikan selanjutnya di UIN Sumut atau PTN lainnya.
Senada apa yang disampaikan oleh Prof. Muzakkir, Prof. Syafrida juga menyambut baik penandatangan MoU ini.
Sekretaris Dispursip Sumut Alfian Hutahuruk mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang perpustakaan menyatakan bahwa setiap orang yang menerbitkan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) wajib disampaikan kepada perpustakaan nasional dan daeah.
Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan menyampaikan, dengan penandatanganan MoU ini dapat meningkatkan kulaitas pelayanan semua agama dan Pendidikan agama melalui media televisi dan radio di Provinsi Sumatera Utara.
Adapun Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang mendandatangani MoU yaitu, Rektor Universitas Sumatera Utara, Rektor Universitas Negeri Medan, Direktur Politeknik Negeri Medan, Direktur Politeknik Teknologi Kimia Industri, Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Rektor Universitas Islam Sumatera Utara, Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Rektor Universitas HKBP Nommensen.
Rektor Universitas Medan Area, Rektor Universitas Harapan Medan, Rektor Universitas Prima Indonesia, Rektor Universitas Universitas Al-Azhar, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara, Rektor Universitas Santo Thomas Medan, Rektor Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah, Rektor Universitas Al-Washliyah, Rektor Pembangunan Panca Budi, Rektor Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia, Rektor Universitas Dharmawangsa Indonesia Ketua, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Hikmah Tebing, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) As Syafi Iyah Medan dan Ketua Sekolah Tinggi Agama Buddha (STAB) Bodhi Dharma.
( Syafii )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar