• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLDA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KPU


     


     

    iklan



    Ketum DPP. GNI Minta Ke Bupati Segera Evaluasi dan Copot Oknum Kepala SMPN 7 Percut Sei Tuan Terkait Dugaan Penyelewengan Penggunaan Dana BOS TA. 2021-2023

    Tidar
    Senin, 21 Oktober 2024, 11:18 PM WIB Last Updated 2024-10-22T06:18:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    www.mitrapoldanews.biz.id

    Deli Serdang - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Negarawan Indonesia (GNI) minta ke Pj.Bupati Deli Serdang Bapak Ir. Wiriya Al - Rahman MM Segera evaluasi dan copot Oknum Kepsek SMP Negeri 7 Percut Sei tuan Dusun XII Paluh Merbau, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang terkait Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)  di Tahun 2021, 2022 hingga 2023 disebut-sebut diduga tidak dilaksanakan secara transparan dan terbuka diduga melakukan Penyelewengan Dana BOS Tahun 2021-2023


    Hal itu disampaikan Ketum DPP. GNI (Generasi Negarawan Indonesia) Rules Gajah S.Kom saat ditemui media di KA Kupi Jl. Prof H.M Yamin angkat bicara pada Senin Sore (21/10/2024) mengatakan "Oknum Kepala SMPN 7 Percut Sei Tuan Mulaidi S.Pd terkait ketidak terbukaan terhadap data Penggunaan Dana BOS Tahun 2021-2023 yang mau dikonfirmasi wartawan kepadanya merupakan tindakan menutup diri dan menghalang-halangi Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 


    Dalam hal ini seharusnya sebagai pemimpin di lembaga publik harus transparan dan memberikan informasi yang diminta publik, bukan malah jadi gerah, Alergi terhadap wartawan dan bungkam di pertanyakan terkait pengunaan anggaran dana BOS nya maupun anggaran yang bersumber dari APBD dan APBN lainnya", Ungkapnya.


    "Seharusnya pihak sekolah setelah membuat laporan pertanggung jawaban kepada BOS Online, pihak sekolah harus menempel di papan publikasi realisasi nya agar tidak menimbulkan praduga oleh wali murid dan elemen masyarakat terlebih guru.  Ujar Rules Gajah

    Ketum DPP. GNI Rules Gajah S.Kom


    Dikesempatan ini Rules Gajah juga Ketum DPP GNI Sebagai Pemerhati, Praktisi Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menambahkan bahwa "Oknum Kepala SMPN 7 Percut Sei Tuan terkesan dengan demikian melanggar dan mengangkangi UU No.14 Tahun 2008, Pasal 51 dan 52, UU KIP No. 2 dan 12 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009 Ketentuan  Pasal 21 Tentang Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP)", Ungkapnya kepada media   


    Rules Gajah S.Kom juga mengatakan kepada pihaknya akan mendesak sambil menyurati dinas terkait dan melaporkan Oknum Kepala SMPN 7 Percut Sei Tuan kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) RI di Jakarta Bapak Nadiem Anwar Makarim, Pj Bupati Deli Serdang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Bapak Yudi Hilmawan SE.MM agar segera mengevaluasi kinerja Oknum Kepala SMPN 7 Percut Sei tuan Mulaidi S.Pd


    "Bila perlu mencopotnya karena Oknum Kepsek tersebut tidak transparan dan menghindar kita duga bersembunyi ketika dikonfirmasi dari awak media" dan diduga Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) Tahun 2021-2023 Pungkasnya.


    Ditempat terpisah di Bandar Kupi Jl. Letda Sujono Bandar Selamat salah satu Praktisi Hukum Advokat Pengacara Iskandar Lubis SH dijumpai awak media Senin malam 21/10/2024 dimintai tanggapannya terkait Oknum Kepala SMPN 7 Percut Sei Tuan diduga tidak transparan kelola Dana BOS TA 2021-2023 menyampaikan bahwa sikap Oknum Kepsek tersebut sebagai ASN tidak patut dicontoh dan tidak layak ditiru oleh seorang guru di Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Deli Serdang, pasalnya filosofi guru tanpa jasa tidak patut melekat pada dirinya ucapnya


    Tercatet di jaringan Pencegahan Korupsi SMPN 7 Percut Sei Tuan menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) begitu fantastis nya, sehingga menimbulkan kecurigaan yakni pada kategori  Penggunaan Dana BOS TA 2021-2023 tersebut dimulai dari Tahap 1 hingga Tahap 3 Tahun 2021 dan 2022 dan Tahap 1 dan 2 di Tahun 2023 terlihat beberapa kejanggalan dalam penggunanya dengan totalnya pada  Tahap 1 Tahun 2021 sebesar Rp117.882.000 dengan jumlah siswa penerima 354 Orang.

    • Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp.2.200.000 
    • Kegiatan Esesmen Evaluasi Pembelajaran Rp.8.826.500
    • Administrasi Kegiatan Sekolah Rp.8.662.000
    • Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp.33.360.000.
    • Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran Rp.13.510.000
    • Pembayaran Honor Rp. 34.660.000


    Tahap 2 Tahun 2021 sekolah SMPN 7 Percut Sei Tuan Menerima Sebesar Rp.157.176.000 Dengan Jumlah Siswa Penerima 354 Orang

    • Rincian Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Rp.3.880.000
    • Pengembangan Perpustakaan Rp.19.155.000
    • Kegiatan Esesmen Evaluasi Pembelajaran Rp.9.268.000
    • Administrasi Kegiatan Sekolah Rp.11.230.000 
    • Langganan Daya dan Jasa Rp. 19.650.000
    • Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp.16.777.000 
    • Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran Rp.14.600.000
    • Pembayaran Honor Rp.61.166.000


    Tahap 3 Tahun 2021 Sekolah SMPN 7 Percut Sei Tuan Menerima Dana Sebesar Rp107.226.000 Dengan Jumlah Siswa Penerima Sebanyak 322 Orang

    • Pengembangan Perpustakaan Rp.5.990.000
    • Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp.2.292.500
    • Kegiatan Esesmen Evaluasi Pembelajaran Rp 16.865.000
    • Administrasi Kegiatan Sekolah Rp.3.618.000
    • Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan Rp.11.650.000
    • Langganan Daya dan Jasa Rp.16.310.000
    • Pemeliharaan Sarana Prasarana Sekolah Rp.4.020.000
    • Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran Rp.6.700.000
    • Pembayaran Honor Rp.39.780.500

       

    Hal lainnya yakni pada Kategori Kegiatan Tahap 1 Tahun 2022 SMPN 7 Percut Sei Tuan Menerima Dana Sebesar Rp107.226.000 Dengan Jumlah Siswa Penerima 322 Orang 

    • Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp. 2.400.000
    • Administrasi Kegiatan Sekolah Rp.27.620.000
    • Langganan Daya dan Jasa Rp.9.600.000
    • Pemeliharaan Sarana Prasarana Sekolah Rp.20.500.000
    • Pembayaran Honor Rp.26.490.000


    Tahap 2 Tahun 2022 Sekolah SMPN 7 Percut Sei Tuan Menerima Dana Sebesar Rp153.180.000 Dengan Jumlah Siswa Penerima 276 Orang 

    • Pengembangan Perpustakaan Rp.51.557.500.
    • Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp.5.400.000
    • Administrasi Kegiatan Sekolah Rp.33.043.000
    • Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan Rp.5.700.000
    • Langganan Daya dan Jasa Rp.11.100.000
    • Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp.13.025.000
    • Pembayaran Honor Rp.43.080.000


    Tahap 3 Tahun 2022 Sekolah SMPN 7 Percut Sei Tuan Menerima Dana Sebesar Rp107.226.000 Dengan Jumlah Siswa Penerima 322 Orang

    • Pengembangan Perpustakaan Rp.22.140.000
    • Administrasi Kegiatan Sekolah Rp.29.303.000
    • Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp.5.150.000 
    • Pembayaran Honor Rp.35.320.000


    Tahap 1 Tahun 2023 SMPN 7 Percut Sei Tuan Menerima Dana Sebesar Rp153.180.000 Dengan Jumlah Siswa Penerima 276 Orang

    • Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp.5.400.000
    • Kegiatan Esesmen Evaluasi Pembelajaran Rp.5.441.151
    • Administrasi Kegiatan Sekolah Rp.36.943.349
    • Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan Rp.5.300.000
    • Langganan Daya dan Jasa Rp.14.600.000
    • Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp.26.000.000
    • Pembayaran Honor Rp.41.820.000


    Tahap 2 tahun 2023 SMPN 7 Percut Sei Tuan menerima dana sebesar Rp153.180.000 Dengan Jumlah Siswa Penerima 276 Orang

    • Pengembangan Perpustakaan Rp.51.557.500
    • Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp.5.400.000
    • Administrasi Kegiatan Sekolah Rp.33.043.000
    • Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan Rp.5.700.000
    • Langganan Daya dan Jasa Rp.11.100.000
    • Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp.13.025.000
    • Pembayaran Honor Rp.43.080.000


    Hingga berita ini diterbitkan media ini masih menunggu klarifikasi dari pihak SMPN 7 Percut Sei Tuan sampai sekarang


    (Syafii/Tim) 

    Editor : Redaksi

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini