Medan - KPU Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 pada hari Senin (23/09/2024) di Hotel Grand Mercure Medan.
Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Agus Arifin Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh kedua pasangan calon dan tim sukses, partai politik pengusul, serta jajaran Forkopimda Sumatera Utara.
Agus menyampaikan bahwa pengundian dan penetapan nomor urut merupakan salah satu bagian penting dari tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 karena akan digunakan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur selama pesta demokrasi berlangsung tambahnya
Pada rapat pleno tersebut ditetapkan Nomor Urut 1 adalah Pasangan Calon Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. dan H. Surya, B.Sc dengan Partai Politik Pengusul terdiri dari Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat, Partai Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia.
Di kesempatan ini Nomor Urut 2 adalah Pasangan Calon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala dengan Partai Politik Pengusul terdiri dari Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, dan Partai Ummat.
Tampak ribuan massa pendukung dari kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam menghadiri pengundian nomor urut pemilihan tahun 2024 di depan pintu masuk Hotel Grand Mercure maupun di seputaran Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
( Sakila )
Editor : Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar