• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLDA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KPU


     


     

    iklan



    Polisi Selidiki Motif Pembakaran 204 Kios TPO di Tanjungbalai

    Tidar
    Senin, 31 Maret 2025, 8:27 PM WIB Last Updated 2025-04-01T03:27:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Tanjungbalai, Mitra Polda News – Kebakaran hebat terjadi di Tempat Penjualan Obralan (TPO) pakaian bekas di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Senin (31/3/2025) pukul 03.15 WIB. Sebanyak 204 kios hangus terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar.


    Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kebakaran ini diduga kuat akibat pembakaran yang disengaja. “Dari hasil penyelidikan, api berasal dari kios milik Renny. Saksi melihat seorang pria melempar kain yang telah disiram bensin ke kios, lalu melarikan diri,” ujarnya.


    Pelaku, MS (52), berhasil diamankan setelah dikejar warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa. Polisi segera mengamankan pelaku dan membawanya ke rumah sakit untuk perawatan sebelum pemeriksaan lebih lanjut.



    Polres Tanjungbalai telah melakukan olah TKP, memeriksa 13 saksi, mengamankan barang bukti, dan berkoordinasi dengan Labfor Polda Sumut. “Kami masih mendalami motif pelaku dan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas,” tegas Kapolres.


    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat. “Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. 


    ( Dwi ) 

    Editor : Redaksi

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +